ndablek.com – Hubungan yang akrab antar tetangga berubah menjadi kisah kelam ketika tersangka, yang diidentifikasi sebagai AFA (26), diduga mencuri dan meracuni tetangganya yang masih remaja, MRS, dengan kopi yang dicampur sianida.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa kunjungan sering tersangka ke rumah korban dengan dalih pertemanan tetangga memungkinkannya menjadi akrab dengan keluarga korban, memberinya kesempatan untuk mencuri barang seperti buku rekening, kartu ATM, dan KTP korban.
“Tersangka adalah tetangga yang sering berkunjung. Mereka saling mengenal, terutama karena anak tersangka sering bermain di rumah korban. Hal ini memudahkan tersangka untuk mengambil keuntungan,” jelas Kapolres Nugroho dalam konferensi pers.
Peristiwa tragis terjadi ketika korban, MRS, mengalami kejang dan akhirnya meninggal setelah minum kopi beracun. Tersangka hadir di tempat kejadian saat kejadian, memanfaatkan momen singkat ketika ayah korban sedang pergi untuk menuangkan zat beracun ke dalam satu gelas.
“Pada saat itu, tersangka membeli satu bungkus sianida dan menuangkannya ke salah satu gelas. Bungkus tersebut kemudian dibakar untuk menghilangkan bukti. Pemberian racun ini bersifat acak, tidak ditargetkan pada siapa pun, dan sayangnya, korban minum dari gelas tersebut,” tambah Kapolres Nugroho.
Penyelidikan polisi mengungkap keterkaitan antara kasus ini dengan pencurian sebelumnya yang diduga dilakukan tersangka, yang melibatkan uang dari rekening ibu korban. Terbongkarnya aksi tersangka dalam kasus pencurian diduga membuatnya merencanakan aksi meracuni keluarga tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 6 Januari sekitar pukul 06.00 WIB, menyebabkan kematian remaja berusia 14 tahun. Polisi menerima laporan dari ibu korban mengenai kematian remaja tersebut setelah minum kopi sebelum berangkat ke sekolah. Meskipun dilarikan ke puskesmas setempat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sejumlah barang bukti diamankan oleh polisi, termasuk seragam pramuka lengkap korban, sisa-sisa kopi, gelas yang digunakan, dan botol plastik kecil yang diduga berisi racun serangga. Selain itu, tiga ponsel berbagai merk juga disita.
Untuk mengungkap lebih lanjut, tim Kedokteran Forensik Polda Jatim melakukan ekshumasi, mengambil sampel dari tubuh korban untuk diperiksa. Hasilnya mengkonfirmasi adanya sianida baik dalam sisa kopi yang dikonsumsi korban maupun sampel tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan dari sisa kopi yang diminum oleh korban dan sampel dari ekshumasi tubuh korban adalah identik, menegaskan adanya sianida,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers.