RSUD Pacitan Siapkan Fasilitas Khusus untuk Rawat Inap Pasien Gangguan Kejiwaan

Pacitan – Lensa Pacitan, RSUD Pacitan akan menyiapkan fasilitas khusus untuk merawat inap pasien dengan gangguan kejiwaan. Direktur RSUD Pacitan, Iman Darmawan, mengatakan rencananya adalah menggunakan eks ruangan Mawar untuk membangun ruangan standar pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Iman menyebut bahwa fasilitas ini akan mirip dengan yang ada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Solo, namun mereka akan merawat pasien yang tidak mengalami gelisah atau sudah stabil. Saat ini, layanan yang ada di ruangan Mawar akan dipindahkan ke gedung baru yang diperkirakan akan selesai pada bulan April mendatang.

Read More

“Seperti di Solo, tapi kita merawat pasien yang tidak gaduh gelisah, atau stabil,” katanya, Senin (25/3)

RSUD Pacitan memutuskan untuk membuat ruangan khusus pasien ODGJ ini karena banyak pasien yang harus dirujuk ke luar daerah. Dengan adanya fasilitas khusus ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Pacitan untuk berobat. Ruangan khusus ODGJ ini akan memiliki kapasitas 12 kamar, dengan pemisahan pasien pria dan wanita.

Iman mengatakan bahwa kemungkinan ruangan khusus ini akan mulai beroperasi pada bulan November. Namun, ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih perlu menyiapkan perawat profesional khusus yang menangani pasien ODGJ. Selain itu, jumlah dokter spesialis jiwa yang saat ini hanya satu orang, juga perlu ditambah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pacitan, Rudi Handoko, berharap agar RSUD Pacitan juga dapat menyediakan perawat profesional yang khusus menangani pasien ODGJ. Mereka juga berencana untuk segera meninjau langsung ke rumah sakit untuk membahas rencana program ini bersama jajaran komisi II.

“Kami segera cek ke rumah sakit langsung, untuk rencana program ini bersama jajaran komisi II,”kata Rudi. 

Related posts