ndablek.com – Kasus pembunuhan kopi sianida di Pacitan memasuki babak baru dengan Polres Pacitan menggelar rekonstruksi pembunuhan Muhamad Rizqhi Saputra (MRS). Dalam reka ulang, tersangka Ayu Findi Antika (AFA) memperagakan 28 adegan.
Rekonstruksi dilakukan di rumah korban di Dusun Mekarsari, Desa/Kecamatan Sudimoro, yang juga tempat kejadian perkara (TKP), untuk mendapatkan gambaran kejadian dengan memeragakan kembali dan menguji persesuaian keterangan tersangka AFA.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menjelaskan bahwa semua adegan dalam rekonstruksi masuk dalam inti kejadian. Dimulai saat AFA berada di rumah dengan menggendong anaknya dan datang ke rumah Sukatmini, ibu korban, yang sedang menyapu teras rumah. Tersangka kemudian masuk ke rumah untuk melihat situasi.
Tidak lama kemudian, AFA kembali pulang ke rumah untuk mengambil racun jenis potasium sianida yang diletakkan di atas lemari. Dengan menggenggam sianida yang sudah dibungkus daun, AFA kembali ke rumah korban melalui pintu samping menuju dapur. Saat masuk ke dapur, tersangka melihat ayah korban sedang menyeduh kopi.
“intinya saat rekonstruksi tersangka memperagakan adegan datang bertamu ke rumah korban dan menabur racun dalam kopi yang diseduh ayah korban,” papar Agung.
Saat ayah korban berpindah ke ruangan lain setelah menyeduh kopi, AFA, yang tengah menggendong anaknya yang masih balita, memasukkan sianida ke dalam salah satu gelas yang sudah diseduh ayah korban. Ini terlihat saat rekonstruksi, di mana tersangka memperagakan adegan datang bertamu ke rumah korban dan menabur racun dalam kopi yang diseduh ayah korban.
Sejumlah kerabat dan tetangga terlihat berurai air mata melihat tersangka berjalan diawasi polisi. Mereka tidak menyangka perempuan 26 tahun yang dikenal dekat dengan keluarga korban ternyata membunuh tetangganya sendiri. Meski begitu, Agung menyebut proses rekonstruksi berjalan lancar dan akan segera menyelesaikan pemberkasan.” setelah akan segera menyelesaikan pemberkasan,”sebutnya
Hasil penyelidikan secara ilmiah menunjukkan bahwa remaja 14 tahun itu meninggal karena keracunan. Polisi memastikan penyebab kematian siswa madrasah tsanawiyah (MTs) itu karena paparan sianida. Fakta itu hasil memadukan alat bukti serta keterangan tersangka.
Perempuan 26 tahun yang juga tetangga korban itu diduga sengaja menebarkan racun ke dalam kopi yang diseduh ayah korban. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/1) Januari lalu. Kala itu, polisi menerima laporan dari ibu korban terkait meninggalnya MRS usai minum kopi saat hendak berangkat ke sekolah. Korban yang kolaps sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan.