ndablek.com – Kabar gembira bagi warga Pacitan yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Pacitan berencana membuka lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Rencananya, formasi yang tersedia akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun tahun sebelumnya.
“Untuk formasi akan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun tahun lalu,” kata Rudi Haryanto ,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (18/1/2024).
Rudi menyatakan bahwa Pemkab Pacitan tidak akan menambah jumlah pegawai secara umum. Jumlah formasi yang akan dibuka sesuai dengan kebutuhan dan purna tugas pegawai yang telah pensiun. Estimasi formasi yang akan tersedia mencapai lebih dari 400, terbagi antara lowongan P3K (sekitar 296 formasi) dan CPNS (sekitar 104 formasi).
“Untuk P3K sekitar 296 formasi dan CPNS sekitar 104 formasi,” sebutnya.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan persetujuan dari pemerintah pusat. Pengajuan usulan akan disampaikan pada 31 Januari ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Keputusan akhir mengenai formasi yang akan dibuka nantinya akan ditentukan oleh pemerintah pusat setelah melakukan analisis terhadap kebutuhan di masing-masing dinas/badan.