PACITAN – Hingga saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menyerahkan surat rekomendasi terkait siapa yang akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Pacitan untuk periode 2024-2029. Keterlambatan ini dikhawatirkan dapat menghambat proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang sangat krusial untuk menjalankan kinerja DPRD.
AKD sendiri Mulai dari penyusunan anggota komisi, badan musyawarah (banmus), badan anggaran (banggar), badan kehormatan (BK), hingga badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) akan secepatnya dituntaskan.
Ketua sementara DPRD Pacitan, Arif Setya Budi, mengonfirmasi bahwa semua partai politik besar di Pacitan, seperti Demokrat, yang berhasil meraih 18 kursi, serta Golkar dan PKB, sudah menyerahkan rekomendasi mereka.
“Golkar memang belum kami terima, namun dalam dua atau tiga hari ke depan sudah akan di tangan. Saat ini tinggal PDIP yang belum menyerahkan,” ujar Arif.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan aturan, seharusnya rekomendasi tersebut sudah diserahkan satu bulan setelah pelantikan, yang artinya paling lambat 23 September. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan dari PDIP.
Sementara itu, Dewan sedang mempercepat pembahasan AKD. “Kita hanya punya waktu satu bulan setelah dilantik. Oleh karena itu, kita membentuk dua pansus, yakni Pansus 1 yang membahas tata tertib dan Pansus 2 yang membahas kode etik dan tata beracara untuk mempercepat kinerja anggota dewan,” jelas Arif.
Ia menambahkan, antara 10 hingga 13 September mendatang, para anggota DPRD akan menjalani masa orientasi di Malang. Setelah masa orientasi, barulah pembahasan Pansus 1 dan Pansus 2 akan dilanjutkan.