Pacitan – ndablek.com, Seorang anggota Polres Pacitan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Oknum polisi tersebut ditangkap oleh Polda Jawa Timur beberapa hari lalu saat sedang bertugas di Surabaya. Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Langsung ditangani oleh Polda Jatim,” ujar Kapolres pada Kamis (19/9), tanpa menyebutkan nama dan pangkat oknum yang terlibat. Ia juga menolak untuk membeberkan kronologi penangkapan secara detail.
Menanggapi insiden ini, Kapolres Pacitan langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Polres dan Polsek Pacitan sebagai tindakan preventif. Pemeriksaan ini dilakukan tak lama setelah penangkapan oknum tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum adalah hal yang tidak bisa ditoleransi. “Anggota yang terlibat narkoba harus dihukum berat. Sebagai penegak hukum, kita seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar tetap menjunjung tinggi tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.