Pacitan – ndablek Kondisi stunting di Kabupaten Pacitan masih memerlukan perhatian serius. Faktor-faktor seperti pendidikan orang tua balita yang rendah, pendapatan keluarga yang minim, pola asuh yang kurang tepat, tingginya angka perkawinan anak, serta fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat desa yang belum optimal, menjadi penyebab utama. Selain itu, perbaikan sanitasi lingkungan dan akses air bersih yang masih kurang memadai juga menjadi perhatian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, membacakan sambutan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, dalam acara Rembuk Stunting Kabupaten Pacitan tahun 2024 di Gedung Karya Darma, Kamis (21/03). “Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk berkomitmen dalam penanganan stunting di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Pacitan mencapai 20,6%. Tahun 2023 masih menunggu hasil dari Survey Kesehatan Indonesia (SKI) lima tahunan dengan harapan angka stunting dapat turun menjadi 16,87%.
Data prevalensi anak stunting juga diperoleh dari penimbangan balita rutin di Posyandu, yang dilaporkan melalui Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat. Pada tahun 2022, 13,52% balita menderita stunting, dan pada tahun 2023, angka tersebut turun menjadi 12,76%.
Bupati juga mengharapkan pemerintah desa turut berperan aktif dengan mengalokasikan dana desa untuk menyusun strategi dan rencana program berkelanjutan pada tahun 2025, yang dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Pacitan.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan hingga tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Pacitan juga akan menetapkan lokasi fokus lanjutan sebagai bukti keseriusan dan dorongan komitmen dari pemerintah desa dan para pihak, untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di desa.