Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pacitan mengungkapkan keprihatinan terkait keselamatan nelayan di wilayahnya. Berdasarkan hasil penelitian sederhana menunjukkan bahwa 60 persen dari 200 nelayan dari Kecamatan Sudimoro hingga Donorojo tidak memiliki kemampuan berenang, hal itu meningkatkan risiko kecelakaan di laut.
“60 persen nelayan modal nekat saja saat melaut, sejatinya tidak mempunyai basic berenang,” kata Kepala DKPP Bambang Marhaendrawan, Rabu (17/1/2023).
Bambang mengungkapkan bahwa kesadaran nelayan terkait penggunaan life jacket atau pelampung masih minim. Hanya sekitar 40 persen nelayan yang memiliki kemampuan berenang dan dilengkapi alat keselamatan di perahunya. Meskipun pemerintah daerah menyediakan pelampung, banyak nelayan masih enggan menggunakannya.
“kalau dipersentasekan mungkin hanya sekitar 40 persen saja yang mampu berenang dan memiliki alat keselamatan di perahunya,” bebernya.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Pacitan ini juga menyoroti kurangnya penggunaan peranti keselamatan lainnya, seperti GPS, alat navigasi, dan alat komunikasi. DKP mengajak pengusaha kapal untuk memastikan anak buahnya dilengkapi dengan sarana-prasarana keselamatan. Selain itu, pentingnya memiliki asuransi keselamatan juga ditekankan, dengan hanya sekitar 1.500 dari 3.000 nelayan yang tercover asuransi.
“dari 3 ribu an nelayan, hanya sekitar 1.500 yang tercover asuransi,” pungkas Bambang
Menanggapi hal ini, DKP terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran nelayan. Meskipun demikian, tantangan tetap besar mengingat cuaca laut selatan yang sulit diprediksi. Dengan catatan 1.500 nelayan tercatat sebagai anggota kelompok nelayan dan tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, DKP berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan nelayan di Pacitan.
Diberitakan sebelumnya, Seorang nelayan asal lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo tewas saat melaut secara mandiri (Single Fishing). Setelah diperiksa oleh Polairud perahu jukung yang digunakan menangkap ikan tanpa dilengkapi alat keselamatan saat terjadi keadaan darurat.